Konsep Manajemen Keuangan
Uang
merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang dianggap penting. Uang
termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu
dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan sebagai investasi akan menghasilkan manusia-manusia cerdas yang
berpengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu
bangsa. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang
bersifat nirlaba (nonprofit), bukan untuk mencari keuntungan seperti halnya
perusahaan. Oleh karena itu, manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai
dengan misi dan karakteristik pendidikan.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah
merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan
proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain (Mulyasa,
2011:47).
Manajemen
keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi
keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang
bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah
menggunakan dana dan mendapatkan dana (Suad Husnan, 1992:4). Manajemen keuangan
adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan secara
efektif dan efisien (Rugaiyah, 2011:67).
Tujuan
Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa
dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri
Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan
keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang
memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di
sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap
penggunaan keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan
sumber-sumber lainnya.
Menurut
Jones (1985), tugas manajemen keuangan dapat dibagi ke dalam tiga fase, yaitu financial planning, implementation and evaluation.
Pertama,yaitu financial planning
(perencanaan financial) yang disebut budgeting
(penganggaran), merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang
tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa
menyebabkan efek samping yang merugikan. Kedua, implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah
kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi
penyesuaian jika diperlukan. Ketiga, evaluation
involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Permasalahan
yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara
lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak
mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis
lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik
(good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari
berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.
Sumber: http://pribadimam.blogspot.com/
Komentar
Posting Komentar