Pengertian Manajemen Layanan Khusus Sekolah
Manajemen layanan khusus di suatu
sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang
efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan
untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya
memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam
mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan
meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai
dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan
nasional.
Untuk memenuhi tugas dan tanggung
jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang
dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan
tersebut dapat tercapai. Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya
ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar
pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah.
Pelayanan khusus diselenggarakan di
sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka
pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga
berusaha agar peserta didik senantiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini
menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Menurut Kusmintardjo (1992:1) sekolah tidak akan
berfungsi jika tidak ada sesuatu yang membuatnya berfungsi. Dalam sebuah
pendidikan harus mempunyai unsur-unsur yang meliputi administrasi sekolah.
Unsur-unsur dalam administrasi sekolah tersebut masing-masing mempunyai fungsi,
hubungan, dan ketergantungan dengan komponen-komponen lainnya. Unsur-unsur
tersebut meliputi: (a) administrasi murid, (b) administrasi kurikulum, (c)
administrasi personil, (d) administrasi materiil, (e) administrasi keuangan,
(f) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat dan (g) administrasi pelayanan
khusus.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen
layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan
kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan
pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
2.
Jenis-Jenis
Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan
sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada
umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda.
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di
suatu sekolah antara lain:
a.
Layanan
perpustakaan peserta didik
Perpustakaan merupakan salah satu
unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan
menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang
dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku
Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah
sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program
belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah
tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu,
perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan
kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu
dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi
yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan
pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa
perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna
menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b.
Layanan
kesehatan peserta didik
Layanan kesehatan di sekolah
biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha
kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada
buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992)
mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai
bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan
diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya
khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan
sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara )
murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan
bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat
yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama,
dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
c.
Layanan
asrama peserta didik
Bagi para peserta didik khususnya
jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang
jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk
peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama
tersebut.
d.
Layanan
bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan dan konseling
adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan
kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka
perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta
bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah,
keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan
tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya
di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
e.
Layanan
kafetaria peserta didik
Kantin/ warung sekolah diperlukan
adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin
kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali
mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai
makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para
peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafentaria adalah layanan
makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti
kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik.
Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat
dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan
cukup kandungan gizinya.
f.
Layanan
laboratorium peserta didik
Laboratorium diperlukan peserta
didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan
percobaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu.
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan,
pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang
proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan
pembakuan.
g.
Layanan koperasi
peserta didik
Layanan koperasi mendidik para
peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik
di kehidupan yang akan datang.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di
sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam
pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi
peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah
koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan
guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
h.
Layanan
keamanan
Layanan keamanan yaitu layanan yang
dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya
adanya penjagaan oleh satpam sekolah. Dengan adanya petugas keamanan sekolah,
dapat membantu suasana aman dan tertib di sekolah, sehingga dapat membantu
proses kelancaran pembelajaran dan segala aktivitas sekolah.
3.
Keterkaitan
antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana
Menurut Bafadal (2003:2), sarana
pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan
sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan
menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam
sudut pandang.
Pertama, ditinjau dari habis
tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang
habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari
bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan
yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan
di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses
belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan
dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan di
sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses
belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses
belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir
tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan
menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang
kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana
dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada
pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan
prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung
oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal
karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus
memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta
didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini
memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan
peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan
pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang
lainnya.
Sumber: http://pribadimam.blogspot.com/
Komentar
Posting Komentar