Arti dan Tujuan Pengawasan dalam Manajemen
Pengawasan
adalah prosedur atau urut-urutan pelaksanaan dalam merealisasi tujuan badan
usaha. Pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk menetapkan
pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilai dan mengoreksinya bila perlu
dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.
Tujuan
pengawasan yakni agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang telah
dikeluarkan, dan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan serta kesulitan-kesulitan
yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana berdasarkan penemuan-penemuan tersebut
dapat di ambil tindakan untuk memperbaikinya baik pada waktu itu ataupun
waktu-waktu yang akan datang.
Komentar
Posting Komentar